10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kab. Lebak Ditutup Sementara
Sebanyak 10 pegawai pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Trianto Supiono,ke 10 orang itu diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan swab test oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak beberapa waktu lalu.
Pion sapaan Kadinkes, Sabtu (5/9/2020), saat ini pihaknya tengah melakukan tracking dan sterilisasi di Kantor Disdukcapil Lebak. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19. “Ya saat ini kita tracking, dan sterilisasi di kantor Disdukcapil Lebak,” katanya.
Para pegawai Disdukcapil Lebak yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini dalam keadaan sehat, sehingga tidak akan dirujuk ke RSUD Banten, namun hanya akan menjalani masa isolasi mandiri saja.
“Karena mereka tampa gejala dan saat ini sehat sehat saja maka hanya akan menjalani masa isolasi mandiri saja,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk menghentikan seluruh aktifitas di kantor Disdukcapil Lebak selama 14 hari kedepan.
"Pasien positif Covid-19 beserta keluarganya dan kantornya harus sterilisasi, kemudian lockdown, tidak boleh ada aktivitas apapun, dikunci semua, bila perlu buat pengumuman pakai spanduk bahwa Disdukcapil Lebak Lockdown, karena seluruh staf terkonfirmasi covid-19," Kata beliau Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Belum ada Komentar untuk "10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kab. Lebak Ditutup Sementara"
Posting Komentar